Sementara semua warga NTT sudah tahu bahwa hasil Musyawarah Daerah telah menetapkan Jefri Riwu Kore unggul 12 berbanding 11 suara atas Leo Lelo.
Karena putusan tersebut dinilai ganjal dan bisa menimbulkan konflik, Simpatisan Jeriko meminta kepada pihak Polda NTT tidak memberikan ijin apapun kepada Partai Demokrat untuk berkegiatan di NTT, sebelum adanya klarifikasi dari AHY.
“Kami meminta Pak Kapolda dapat memerintahkan seluruh jajaran di Daerah, agar tidak memberikan ijin kepada Demokrat untuk berkegiatan, sebelum AHY memberikan klarifikasi mengapa 12 bisa kalah dari 11 suara, mengapa Jeriko sebagai pemenang dikhianati dengan cara yang tidak adil” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu Simpatisan Jeriko, Yonathan Gah dalam orasinya menyebutkan, Partai Demokrat di masa kepemimpinan AHY telah melecehkan Demokrasi, hal tersebut merupakan contoh buruk bagi generasi bangsa saat ini.*
(Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.