Korban ditemukan kedaan berbaring telentang di atas pematang sawah milik Nitanel Hauteas dengan posisi pacul yang korban gunakan berada pada selangkangan korban.
Dari hasil olah VER luar korban sudah meninggal kurang lebih tiga jam, dan tidak ada tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban.
Keluarga korban menerima kematian tersebut karena kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa dan menolak untuk dilakukan Otopsi. Untuk dimakamkan secara keagamaan dan tata cara adat keluarga.
( Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.