Menang Perkara Atas Jonas Salean dkk, Keluarga Saubaki Pasang Plang Hak Milik

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 Desember 2021 - 11:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 7 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ahli Waris dari Almarhum Jacob Saubaki pasang plang hak milik atas lahan depan hotel sasando.

Foto. Ahli Waris dari Almarhum Jacob Saubaki pasang plang hak milik atas lahan depan hotel sasando.

Kupangberita.com —-Tak mau diklaim pihak lain, ahli waris dari almarhum Jacob Saubaki pasang dua papan pengumuman yang menyatakan tanah tersebut milik ahli waris keluarga saubaki.

Kedua papan tersebut dipasang dengan tulisan pada plang besi berwarna dasar putih itu antara lain adalah “Tanah Ini Milik Ahli waris Jacob Saubaki dalam putusan perkara Pengadilan Negeri Kupang no. 12/pdt.G/2021/PN.Kupang.

Penggugat satu Esau Saubaki Sabtu (11/12) pagi ini di bilangan wali kota mengatakan, Berdasarkan putusan pengadilan Negeri Kupang
No. 12/pdt.G/2021/PN.Kupang. Tehadap Tergugat Jonas Salean dkk, tertanggal 26 Nopember 2021 dari pihak tergugat tidak ada yang banding.

Tujuan pemasangan plang hak milik ini, agar semua masyarakat umum dan pihak tergugat tahu bahwa lahan ini adalah milik keluarga Saubaki.

“Pihak tergugat yakni Jonas Salean, Wakil Wali Kota Kupang, mantan anggota DPRD Kota Kupang, ketua DPRD Kota Kupang, mantan sekda kota kupang dan kepala BPN Kota Kupang total tergugat seluruhnya 39 orang,” ujar Esau Saubaki.

Baca Juga:  Menang Perkara Atas Jonas Salean dkk, Keluarga Saubaki Pasang Plang Hak Milik

Lanjut Esau, ke 39 orang ini kami menganggap telah mencaplok tanah warisan adat dari keluarga Saubaki.

“Terkait adanya plang dari kejaksaan di lokasi ini, sudah harus dicabut karena hasil keputusan dari MA terhadap Jonas Salean dkk, di tolak karena lahan ini bukan aset pemerintah kota Kupang.

Berdasarkan keterangan saksi dari mantan kepala Kanwil Pertanahan Yance Tuhera dan kepala aset Pemkot Kupang bahwa lahan ini bukan aset pemerintah kota kupang.Tetapi tanah ini adalah kelebihan maksimum dari keluarga Jacob Saubaki,” jelas Esau.

Baca Juga:  Menang Perkara Atas Jonas Salean dkk, Keluarga Saubaki Pasang Plang Hak Milik

Dirinya juga mengatakan bahwa putusan ini selain terhadap Jonas Salean dkk, juga termasuk penggugat intervensi.

“Luas lahan ini sebesar 20.000 meter persegi. Tetapi berdasarkan keputusan ini adalah bagian dari tanah dari keluarga saubaki yang berjumlah 476 hektare yang di kuasai pemkot harus ada biaya ganti rugi,” tegas Esau Saubaki.

Berita Terkait

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah
Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:03 WITA

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah

Jumat, 29 September 2023 - 13:29 WITA

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel

Jumat, 29 September 2023 - 08:29 WITA

Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras

Jumat, 29 September 2023 - 07:53 WITA

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Rabu, 27 September 2023 - 17:25 WITA

Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas

Selasa, 26 September 2023 - 08:50 WITA

Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat

Senin, 25 September 2023 - 11:34 WITA

Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK

Sabtu, 23 September 2023 - 15:10 WITA

Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik

Berita Terbaru

Foto. Bukit Tuamese, yang terletak di Desa Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu adalah salah satu destinasi alam yang menakjubkan di Indonesia, terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pariwisata

Pesona Alam Bukit Tuamese TTU, Raja Ampat di Tanah Timor

Sabtu, 30 Sep 2023 - 14:07 WITA

Foto. Shio Tikus.

Daerah

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah

Sabtu, 30 Sep 2023 - 13:03 WITA

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA