Dalam rangka melakukan inovasi terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan, sehingga amanat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dapat kita terapkan.
Pimpinan Yayasan Cipta Masyarakat Madani mengatakan, urusan perempuan dan anak adalah urusan kita semua.
Baik dari pihak Pemerintah maupun pihak non pemerintah dan Dinas P2KBP3A telah memfasilitasi kegiatan ini untuk memberi pelayanan bagi anak-anak.
Program E-Temponasi ini difokuskan untuk anak dan perempuan. Oleh sebab itu, masyarakat merupakan elemen penting dalam memastikan hak dan perlindungan bagi perempuan dan anak.
“Kami sudah menjalin kerja sama selama 10 tahun bersama Dinas P2KBP3A. Semoga ke depannya bisa terus berkomitmen dan berkolaborasi dengan Pemkab Kupang dan LSM dalam mengurus Perempuan dan anak melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)”,ujar Silvester.
Silvester Seno, bersyukur tim LSM telah memfasilitasi desa-desa dalam PATBM ini. Semoga melalui aplikasi ini, semua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kupang bisa ditindaklanjuti.
“Satu hati, satu aksi untuk anak-anak di kab. Kupang.”
Kegiatan ini didukung oleh Yayasan Cita Masyarakat Madani Kupang dan Childfund Internasional di Indonesia.*
( Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.