Kupangberita.com – Kepolisian Resor (Polres) Kupang menggelar konferensi pers terkait keberhasilan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan pencurian hewan ternak sapi, Jum’at (01/10/21).
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut petugas bermasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian hewan ternak sapi diantaranya Nitanel Lasa dan Benyamin Lopo, keduanya warga Takari dan Fatuleu Barat.
Dari hasil pencurian tersebut pelaku NL telah berhasil mencuri 3 ekor sapi di desa hueknutu, Kecamatan Takari, Tersangka Benyamin Lopo berhasil mencuri 1 ekor sapi betina di Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat,
Kedua pelaku melakukan aksinya hampir sama dengan cara menjerat, lalu merubah fisik sapi dengan memotong telinga (hetis), memotong ujung tanduk dan merubah cap asli dari pemilik.
“Kasus pencurian ini terungkap atas dasar laporan dari korban kepada pihak kepolisan di Polsek Fatuleu dan Polsek Takari,”ujar Manurung.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.