Kupangberita.com —- Sebanyak 100 pelajar SMK 5 Kupang mendapatkan pelayanan vaksinasi covid -19, pelayanan vaksinasi ini berkat kolaborasi Tim Penggerak PKK Provinsi NTT bersama rumah sakit mamami dalam rangka mendukung Vaksinasi COVID-19 Goes To School.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT Ny. Julie Sutrisno Laiskodat Selasa (7/09/2021) di kupang mengatakan, kalau kita mengamati pemberitaan melalui televisi banyak negara luar kemana – mana sudah lepas masker tentu kita juga ingin seperti mereka.
Memang sampai dengan saat ini pandemi Covid-19 yang melanda dunia belum berakhir, belum ada obatnya dan kita juga belum tahu sampai kapan pandemi covid-19 ini akan berakhir.
Tetapi pada prinsipnya kita harus mencapai herd imunity sehingga tubuh kita kebal agar dapat menangkal Virus Covid-19, melalui instruksi presiden republik indonesia Joko Widodo agar seluruh masyarakat indonesia dapat mencapai herd imunity melalui vaksinasi covid-19.
“Sekarang kabar baiknya anak usia 12 sampai 17 tahun sudah dapat divaksin, vaksinasi untuk anak usia pelajar ini sangat penting, karena sekolah melalui tatap muka langsung lebih baik ketimbang melalui daring,”ujar Julie Laiskodat.
“Bagi siswa siswi yang sudah mendapatkan pelayanan vaksinasi hari ini, pulang ke rumah menjadi duta vaksin mengkampayekan pentingnya vaksinasi bagi orang tua dan sanak saudara yang belum divaksin,”harap bunda Julie.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT Cristin Patti memberikan, apresiasi kepada bunda Julie Laiskodat yang dengan berbagai cara dan upaya, dalam rangka melakukan vaksinasi bagi sekmen pelajar.
“Sebagai mitra pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan dan kebudayaan kami terus dorong, agar pelayanan vaksinasi bagi pelajar di seluruh wilayah NTT dapat tercapai secara maksimal,”ujar Politisi asal partai Nasdem ini.
Sementara itu kepala sekolah SMK 5 Kupang Safirah. C Abineno mengatakan, kegiatan vaksinasi yang dilakukan TP. PKK Provinsi NTT bersama rumah sakit Mamami ini sangat memperhatikan masa depan pelajar yang akan menjadi tulang punggung, bangsa dan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.