Kupangberita.com – Polsek Amfoang Utara pimpin Panyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST) dan beras PPKM kepada Warga penerima, meliputi Desa, Afoan, Fatunaus dan Kelurahan Naikliu, Jumat (06/08/2021).
Kegiatan Penyalurannya bertempat di Kantor Camat yang dilaksanakan oleh Petugas Kantor Pos Indonesia Cabang Kupang dibantu oleh Pihak Kecamatan dan Pemerintahan masing-masing Desa.
Penyaluran Program Bantuan Beras PPKM tahun 2021 dari Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT. Pos Persero bagi Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diperuntukan bagi 472 KK dengan Jumlah Beras 4.720 Kg.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.