”HOK tiang pagar kawat masyarakat pengadaan diafker, tetapi menggunakan orang sensor dalam kuitansi tercatat Dua Belas Juta Rupiah, kenyataan yang diterima Yusuf Lake cuman Empat Juta”, Ungkap Tim Verifikasi ini.
Perlu diketahui dalam pertemuan ini Kepala Desa Afoan Abret E. Talnoni dan Kepala Desa Fatunaus Mikael Kameo di jemput paksa oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat. Pol PP ) Kabupaten Kupang. Keduanya dijemput paksa di rumah karena mencoba menghindari dari pertemuan tersebut.
Kepala Desa Fatunaus Mikael Kameo dan bendaharanya sudah mencairkan dana BLT sebesar Lima Ratus Juta tetapi belum menyalurkan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.
( Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.