Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejari Kabupaten Kupang Berharap Tidak Ada Penyimpangan Keuangan Covid-19

Avatar photo

Kupangberita.com – Kejari Kabupaten Kupang Ridwan Sujana Angsar, SH. MH berharap tidak ada penyimpangan keuangan covid-19 di Kabupaten Kupang.

Hal ini disampaikan pada saat usai penandatanganan MoU bersama dinas kesehatan Kabupaten Kupang, di ruang rapat Fatuleu Hall, kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Selasa (27/7/2021).

Kejari Kabupaten Kupang Ridwan Sujana Angsar mengatakan, kegiatan MoU antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang merupakan awal dari kerja sama antara dua institusi.

Baca Juga:  Kabar Baik, Pemkab Kupang Akan Bagikan SK Bagi 1.316 orang PPPK Lulusan 2023

“Hal ini akan ditindak lanjut dengan Surat Kuasa Khusus dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang,  kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang berupa pendampingan hukum, bantuan Hukum dan tindakan hukum lainnya”, ungkap Ridwan Angsar.

Ridwan Ansar,  menambahkan dengan adanya kerja sama ini guna dapat mencegah diri dari penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara, terutama kegiatan yang berkaitan langsung  dengan penanganan  pandemi Covid- 19 di Kabupaten Kupang.


Powered By NusaCloudHost