Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ridwan Angsar Berkomitmen Tuntaskan Perkara Korupsi Di Kabupaten Kupang

Avatar photo
PhotoGrid Plus 1627306047191 3

 

kupangberita.com – Usai dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, De. Yulianto, SH. MH. Sebagai Kajari Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar,  SH. MH berkomitmen tuntaskan perkara korupsi di kabupaten kupang.

Kajari Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar, Senin ( 26/07/2021) di kupang mengatakan siap melaksanakan tugas yang dipercayakan pimpinan Kejaksaan kepada dirinya.

Saya siap melaksanakan tugas yang baru sebagai Kajari Kabupaten Kupang. Terkait tugas-tugas pokok yang ditinggalkan Kajari sebelumnya, khususnya penanganan perkara korupsi, tentunya saya siap dan berkomitmen lanjutkan hingga tuntas,” Ungkap Ridwan Ansar.

Baca Juga:  Kalahkan 2 Kandidat, Sang Jurnalis Arifin, Nahkodai Ketua RT023 Kelurahan Manulai II

Tongkat Kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang akhirnya berganti, setelah sebelumnya dipimpin oleh Shirley Manutede, SH. M.Hum, kini lembaga tersebut dipimpin oleh Ridwan Sujana Angsar, SH. MH.

Ridwan Ansar sebelum dilantik menjadi Kajari Kabupaten Kupang, ia menjabat sebagai Kajari Kabupaten Lembata selama 11 bulan. Selain Kajari Kabupaten Kupang, ada juga pergantian beberapa Kajari dilingkup Kejati NTT.


Powered By NusaCloudHost