kupangberita.com – Usai dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, De. Yulianto, SH. MH. Sebagai Kajari Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar, SH. MH berkomitmen tuntaskan perkara korupsi di kabupaten kupang.
Kajari Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar, Senin ( 26/07/2021) di kupang mengatakan siap melaksanakan tugas yang dipercayakan pimpinan Kejaksaan kepada dirinya.
Saya siap melaksanakan tugas yang baru sebagai Kajari Kabupaten Kupang. Terkait tugas-tugas pokok yang ditinggalkan Kajari sebelumnya, khususnya penanganan perkara korupsi, tentunya saya siap dan berkomitmen lanjutkan hingga tuntas,” Ungkap Ridwan Ansar.
Tongkat Kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang akhirnya berganti, setelah sebelumnya dipimpin oleh Shirley Manutede, SH. M.Hum, kini lembaga tersebut dipimpin oleh Ridwan Sujana Angsar, SH. MH.
Ridwan Ansar sebelum dilantik menjadi Kajari Kabupaten Kupang, ia menjabat sebagai Kajari Kabupaten Lembata selama 11 bulan. Selain Kajari Kabupaten Kupang, ada juga pergantian beberapa Kajari dilingkup Kejati NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.