Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kabupaten Kupang Miliki TPC-19, Ini Tanggapan Anggota DPRD

Avatar photo
PhotoGrid Plus 1627033449436

 

Kupangberita.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang akhirnya miliki Tempat Pemakaman Covid-19 di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang NTT –

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Penentuan lokasi tersebut melalui aksi gerak cepat Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, menunjuk lokasi 13 hektar milik Pemerintah Kabupaten Kupang menjadi tempat pemakaman covid-19.

Hal ini mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD Kabupaten Kupang Deasy Ballo – Foeh.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang Deasy Ballo. Jumat (23/07/2021) Kepada media kupangberita.com mengatakan sangat bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Kupang sudah menyediakan lahan khusus untuk memakamkan jenazah Covid-19.

Baca Juga:  Semangat Tak Pernah Padam: Seleksi PPPK Pertolongan Tahap II Digelar di Kupang

Deasy juga berharap pemerintah daerah tidak hanya sebatas menyiapkan sepuluh liang lahat yang di fasilitasi oleh pemerintah daerah.

“Jika ada korban yang meninggal karena Covid-19, Pemerintah daerah tidak membebankan biaya pengalian liang lahat kepada keluarga yang berduka.

Tetapi harus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah”. Ungkap Deasy Ballo.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost