Kupangberita.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang akhirnya miliki Tempat Pemakaman Covid-19 di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang NTT –
Penentuan lokasi tersebut melalui aksi gerak cepat Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, menunjuk lokasi 13 hektar milik Pemerintah Kabupaten Kupang menjadi tempat pemakaman covid-19.
Hal ini mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD Kabupaten Kupang Deasy Ballo – Foeh.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang Deasy Ballo. Jumat (23/07/2021) Kepada media kupangberita.com mengatakan sangat bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Kupang sudah menyediakan lahan khusus untuk memakamkan jenazah Covid-19.
Deasy juga berharap pemerintah daerah tidak hanya sebatas menyiapkan sepuluh liang lahat yang di fasilitasi oleh pemerintah daerah.
“Jika ada korban yang meninggal karena Covid-19, Pemerintah daerah tidak membebankan biaya pengalian liang lahat kepada keluarga yang berduka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.