Sesuai data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB, hingga Jumat (23/2) pukul 11.00 WIB, dampak angin puting beliung untuk wilayah Kabupaten Bandung tercatat satu orang alami luka berat, enam orang luka sedang dan 15 orang luka ringan.
Sebanyak 422 kepala keluarga / 1.359 jiwa terdampak dari kejadian tersebut.
Kejadian itu turut meluluh lantahkan infrastruktur seperti satu unit fasilitas pendidikan rusak ringan, dua unit fasilitas peribadatan rusak ringan dan 19 bangunan pabrik dan toko.
Permukiman warga pun tak luput dari terjangan angin tersebut, sehingga sebabkan 151 unit rumah alami kerusakan berat, 119 unit rumah alami rusak sedang dan 223 unit rumah alami rusak ringan.
Pemerintah daerah Kabupaten Bandung telah menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung, yang mana status tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak 22 Februari 2024 sampai dengan 6 Maret 2024.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.