Dikatakan Yoel Laitabun, pemberhentian nanti bukan kerena keinginan saya. Tetapi ini perintah jadi mau tidak mau harus ditindak lanjuti.
“Sangat disesalkan sekali, ternyata ada oknum kepala puskemas yang melakukan pemotongan dana jasa nakes.
Nakes yang bekerja susah payah. Tiba pembayaran jasa atau honor kepala Puskesmas lakukan pemotongan, saya tidak akan mentolerir dan akan tindak oknum kepala puskesmas tersebut,”pungkasnya.
Selain kepala Dinas Kesehatan, Bupati Kupang juga perintahkan Kepala Dinas P dan K Kabupaten Kupang, Eliaser Teuf untuk segera tuntaskan persoalan tunjangan para guru.
“Jangan biarkan persoalan tunjangan guru berlarut. Sehingga saya dan wakil bupati kupang letakan jabatan tidak ada persoalan terkait tunjangan guru.
Banyak berita bertebar di media bahwa masih ada guru yang belum terima tunjangannya, segera usut benang kusut ini dan selesaikan dalam waktu satu minggu,”kata Bupati Kupang.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.