KupangBerita.com, — Buah alpukat tidak hanya nikmat untuk disantap, tetapi juga memiliki beragam manfaat bagi kesehatan tubuh.
Manfaat alpukat di antaranya adalah dapat menjaga kesehatan organ-organ penting di dalam tubuh serta membantu mencegah terjadinya berbagai penyakit.
Buah alpukat paling enak dinikmati apabila disajikan dalam minuman jus apalagi dinikmati pada panas terik. Berikut banyak manfaat Jus Alpukat bagi tubuh:
1. Meningkatkan Kesehatan Gigi
Jus alpukat memiliki kandungan asam lemak esensial, seperti asam oleat, yang dapat membantu meningkatkan kesehatan gigi.
Asam oleat dapat membunuh bakteri yang menyebabkan karies dan mengurangi penggumpalan gigi.
Selain itu, jus alpukat juga mengandung vitamin C dan E, yang dapat membantu menjaga kesehatan gigi dan mencegah infeksi.
2. Membantu Pencernaan
Jus alpukat memiliki kandungan serat, seperti serat oleat, yang dapat membantu pencernaan.
Serat ini dapat membantu meningkatkan kontraksi otot perut dan mempercepat pemulsian makanan dalam usus, sehingga dapat membantu mengurangi gejala flatulensi dan kolesterol rendah.
3. Mengurangi Risiko Penyakit Jantung
Jus alpukat memiliki kandungan antioxidans, seperti flavonoid, yang dapat membantu mengurangi risiko penyakit jantung.
Flavonoid dapat membantu meredakan inflammasi dan mengurangi tekanan darah, sehingga dapat membantu mengurangi risiko penyakit jantung .
4. Mengurangi Resiko Diabetes
Jus alpukat memiliki kandungan flavonoid dan anthocyanin, yang dapat membantu mengurangi risiko diabetes.
Flavonoid dapat membantu meredakan inflammasi dan mengurangi tekanan darah, sehingga dapat membantu mengurangi risiko diabetes.
Anthocyanin dapat membantu meningkatkan sensitivitas sel-sel insulin, sehingga dapat membantu mengatur tekanan gula darah.
5. Mengurangi Risiko Alzheimer
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.