Salah satu upaya untuk mengejar target tersebut yaitu melalui penguatan teknologi digital.
Penguatan teknologi digital menurutnya menuntut kesiapan di semua lini termasuk Pemerintah Daerah.
Wapres juga mengarahkan beberapa kebijakan yang relevan dan perlu ditempuh untuk memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Pemerintah Daerah harus dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi guna mendorong peningkatan P2DD, menetapkan beberapa regulasi dalam rangka penguatan kebijakan P2DD, terus berinovasi untuk meningkatkan retribusi daerah, serta memperkuat infrastruktur dengan mengoptimalkan pemanfaatan Proyek Strategis Nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam pemaparan mengungkapkan beberapa capaian tugas Satgas P2DD dalam kurun waktu tahun 2022 hingga semester I tahun 2023.
“Implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), berdasarkan Survei Indeks ETPD semester I tahun 2023, jumlah Pemerintah Daerah yang masuk kategori Digital mencapai 399 Pemda atau 73,6 Persen.
Pemerintah optimis target tahun ini 75 persen bisa dicapai,”ungkap Airlangga.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.