Simak, Kebijakan Baru Terkait Akun Google  yang Tidak Aktif

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 3 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Simak, Kebijakan Baru Terkait Akun Google  yang Tidak Aktif.

Foto. Simak, Kebijakan Baru Terkait Akun Google yang Tidak Aktif.

Jakarta, Kupangberita.com, — Dalam upaya mengelola data pribadi yang tidak aktif dan meningkatkan keamanan pengguna, Google telah mengumumkan kebijakan baru terkait akun yang tidak aktif.

Kebijakan ini, yang dikenal sebagai Sistem Manajemen Akun Tidak Aktif (SIMAK), akan mulai diberlakukan pada bulan Desember mendatang.

Menurut pernyataan resmi Google, akun-akun yang tidak aktif selama lebih dari dua tahun akan tunduk pada tindakan sesuai kebijakan SIMAK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan pertama yang akan diambil adalah mengirimkan pemberitahuan kepada pemilik akun melalui alamat email terdaftar dan nomor telepon yang terhubung.

Baca Juga:  Google Akan Hapus Gmail, Ikuti 6 Langkah ini Agar Email Anda Tidak Dihapus

Kebijakan ini diluncurkan sebagai upaya untuk mengurangi potensi risiko keamanan yang terkait dengan akun yang ditinggalkan dan tidak diawasi oleh pemiliknya.

Dengan menghapus akun yang tidak aktif, Google berharap dapat mencegah akses yang tidak sah dan potensi pencurian data pribadi.

Pengguna yang memiliki akun yang tidak aktif. Namun ingin mempertahankannya diharapkan mengambil langkah-langkah tertentu untuk memastikan mempertahankan akun mereka.

Langkah – Langkah  untuk mempertahankan akun Anda tetap aktif mencakup:

1. Membaca atau mengirim email
2. Menggunakan Google Drive
3. Menonton video YouTube
4. Membagikan foto
5. Mendownload aplikasi
6. Menggunakan Google Penelusuran
7. Menggunakan Login dengan Google untuk login ke aplikasi atau layanan pihak ketiga.

Baca Juga:  Google Akan Hapus Gmail, Ikuti 6 Langkah ini Agar Email Anda Tidak Dihapus

“Ada beberapa pengecualian untuk kebijakan ini. Contohnya meliputi: Akun Google dengan channel, video, atau komentar YouTube; akun yang memiliki kartu voucher dengan saldo uang; atau akun yang memiliki aplikasi yang dipublikasikan, misalnya, akun yang menghosting aplikasi di Google Play Store.

Kami juga menawarkan alat untuk membantu mengelola Akun Google Anda dan memberikan opsi untuk mencadangkan data Anda, termasuk kemampuan untuk mendownload data Anda menggunakan Google Takeout, serta memungkinkan Anda merencanakan pengelolaan data Anda jika Anda tidak aktif selama jangka waktu tertentu dengan Pengelola Akun Tidak Aktif,” tulis Google dalam pembaruan kebijakannya pada hari Kamis (10/08) pagi.

Baca Juga:  Google Akan Hapus Gmail, Ikuti 6 Langkah ini Agar Email Anda Tidak Dihapus

Prioritas kami adalah memudahkan Anda untuk membuat akun Anda tetap aktif, jika Anda ingin, dan kami akan memastikan Anda mendapatkan pemberitahuan yang memadai sebelum akun apa pun terpengaruh oleh perubahan ini.

“Jadi, sebelum akun dihapus, Google akan mengirimkan notifikasi email ke Akun Google tersebut dan email pemulihannya (jika ada). Anda harus memastikan bahwa email pemulihan Anda sudah diperbarui,” tulis Google dalam pembaruan kebijakannya.***

Berita Terkait

Rahasia Manfaat Daun Beluntas yang Belum Diketahui Banyak Orang, Hingga Kesehatan Rambut
Prediksi Shio yang Beruntung di Tahun 2024: Menelusuri Keberuntungan Anda
Gaya Kepemimpinan KSAD Dudung Perlu Dijadikan Role Model Pemimpin Masa Kini
Puncak Fatu Braon, Teras untuk Pandangi Eksotisnya  Pantai Teres
Keren!!! Pulau Padar Sepadan Alis Mata Surga
Keindahan Pantai Sulamanda, Banyak yang Belum Tahu Artinya
Luar Biasa, Kota Kupang Raih Penghargaan TIPD Kota IHK Terbaik se Nusa Tenggara
Manfaat Daun Serai: Khasiat Luar Biasa untuk Kesehatan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:03 WITA

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah

Jumat, 29 September 2023 - 13:29 WITA

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel

Jumat, 29 September 2023 - 08:29 WITA

Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras

Jumat, 29 September 2023 - 07:53 WITA

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Rabu, 27 September 2023 - 17:25 WITA

Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas

Selasa, 26 September 2023 - 08:50 WITA

Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat

Senin, 25 September 2023 - 11:34 WITA

Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK

Sabtu, 23 September 2023 - 15:10 WITA

Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik

Berita Terbaru

Foto. Bukit Tuamese, yang terletak di Desa Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu adalah salah satu destinasi alam yang menakjubkan di Indonesia, terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pariwisata

Pesona Alam Bukit Tuamese TTU, Raja Ampat di Tanah Timor

Sabtu, 30 Sep 2023 - 14:07 WITA

Foto. Shio Tikus.

Daerah

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah

Sabtu, 30 Sep 2023 - 13:03 WITA

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA