“Perlu mengenali secara baik kondisi kelompok sasaran meliputi remaja putri, calon pengantin baru, ibu hamil, ibu menyusui dan anak Balita.
Pemerintah desa diharapkan memiliki basis data yang akurat sebagai acuan dalam penyusunan rencana program dan kegiatan sehingga lebih tepat sasaran dan tepat sasaran,” kata Salean.
pemerintah desa juga memiliki pemahaman yang baik tentang esensi dan strategi kunci percepatan penurunan stunting.
Terutama mencegah munculnya kasus baru dimulai dari perubahan pola hidup di level individu dan masyarakat.
“Optimalkan seluruh sumber daya dan potensi yang ada di desa. Kurangi pembebanan anggaran pada belanja -belanja yang bersifat rutinitas dan operasional semata. Tetap, belanja barang/jasa yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehingga target capaian dalam RPMJD untuk penurunan stunting di tahun 2024 dapat tercapai,” pungkas Salen.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.