Kupangberita.com, —- Sekretariat Inklusi menggelar acara Forum Kemitraan Inklusi 2023 yang bertujuan memberikan kesempatan kepada berbagai pengampu kepentingan untuk belajar, mengembangkan kapasitas, kerja sama, dan menampilkan berbagai inovasi pencapaian dari pendekatan multi stakeholder.
Forum Kemitraan ini berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu, 20-21 Juni 2023 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, dan Kamis, 22 Juni 2023 di Le Meridien Hotel, Jakarta. Dihadiri kurang lebih 500 peserta.
Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif atau Program INKLUSI adalah program delapan tahun (2021-2029) yang didukung oleh Pemerintah Australia, yang dikoordinasikan oleh Bappenas melalui Deputi Bidang Pembangunan Manusia Masyarakat dan Kebudayaan, Direktorat Keluarga Perempuan Anak Pemuda dan Olahraga.
Program ini berupaya untuk berkontribusi pada tujuan pembangunan yang lebih luas, yaitu tidak ada satu pun yang tertinggal dalam pembangunan, di mana lebih banyak kelompok marginal berpartisipasi dan mendapat manfaat dari pembangunan di bidang sosial budaya, ekonomi, dan politik di Indonesia.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang turut hadiri dalam forum inklusi 2023 yang dihadiri oleh Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan Serta Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Juardy Dikson Selan, Lexsy Lambertus Malesy Pengurus Kelompok Pemerhati Desa Uiasa dan Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) sebagai Mitra Inklusi di Kabupaten Kupang.
Dalam pertemuan tersebut Juhardi D. Selan mengusulkan kepada Bappenas agar dapat memasukan Program untuk kelompok Inklusi masuk dalam dana DAU mengingat prinsip ‘No one left behind’ telah menjadi komitmen bersama mulai dari level Nasional sampai desa untuk menjadi tujuan pembangunan.
Usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang didukung oleh Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin.
Menurut Juardy, jika program inklusi ini benar – benar berjalan dan membimbing dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah maka harus masuk dalam kebijakan penganggaran.
Ini sejalan dengan amanat UU No 1 Tahun 2022 Tentang Dukungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Daerah yang dikenal dengan spesifik grand dan blok grand untuk Dana Alokasi Umum (DAU).
“Jika pemerintah pusat ingin program inklusi berjalan dengan baik, maka sepatutnya pemerintah pusat tetapkan anggaran melalui spesifik grand.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.