Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wujudkan Kabupaten Layak Anak Pemkab Kupang Ikut Evaluasi Secara Online Bersama Kementerian PPA

Avatar photo
Foto. Wujudkan Kabupaten Layak Anak Pemkab Kupang Ikut Evaluasi Secara Online Bersama Kementerian PPA.
Foto. Wujudkan Kabupaten Layak Anak Pemkab Kupang Ikut Evaluasi Secara Online Bersama Kementerian PPA.

Tujuannya adalah untuk mempermudah Kabupaten Kupang dalam memberikan layanan dan disesuaikan dengan karekteristik daerah dan tentunya tidak mengesampingkan SPM yang ada.

Sementara, Meisi Pambayong menjelaskan pentingnya pencatatan kasus menggunakan aplikasi simfoni.

Menurutnya lewat aplikasi tersebut dapat menggambarkan masalah penanganan kasus di suatu daerah secara detail dan komprehensif. Selain itu juga, salah satu prasyarat untuk mengadvokasi DAK non fisik.

Dijelakan Rista, Peraturan Bupati Nomer 23 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Tekhnis (UPTD) pada Dinas Daerah Lingkup Kabupaten Kupang telah menetapkan pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Namun, hingga saat ini UPTD PPA Kabupaten Kupang belum berjalan secara maksimal karena informasi terkait dengan pengelolaan UPTD PPA belum dipahami secara baik oleh DP2KBP3A.

Baca Juga:  Sukseskan Pilkada 2024, Pemkab Kupang Siapkan Anggaran Rp 44 Milyar

“Sesuai informasi tersebut, maka Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) bekerjasama dengan DP2KBP3A merasa penting untuk ada penguatan terkait dengan pengelolaan UPTD PPA karena UPTD PPA merupakan ujung tombak dari mandat perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.

Turut hadir, Kepala DP2KBP3A, Kabid Perlindungan Perempuan, Kabid Perlindungan Anak beserta pengelola UPTD PPA Kabupaten Kupang. ***


Powered By NusaCloudHost