Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Johanes Mase, Desak Bupati Kupang Segera Proses Sekda Defenitif

Avatar photo
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanes Mase, desak Bupati Kupang, Korinus Masneno, untuk segera proses defenitif Sekretaris Daerah yang selama ini dijabat oleh Pelaksana Tugas Novita Foenay.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanes Mase, desak Bupati Kupang, Korinus Masneno, untuk segera proses defenitif Sekretaris Daerah yang selama ini dijabat oleh Pelaksana Tugas Novita Foenay.

Kupangberita.com, — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanes Mase, desak Bupati Kupang, Korinus Masneno, untuk segera proses defenitif Sekretaris Daerah yang selama ini dijabat oleh Pelaksana Tugas Novita Foenay.

“Posisi Sekda merupakan seorang Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan aktor perencana keuangan dan penganggaran APBD yang perannya sangat urgen.

Bagaimana sampai dengan saat ini, Sekertaris Daerah di Kabupaten Kupang masih dijabat oleh seorang Plt.

Oleh karena itu, saya minta bupati untuk segerah melakukan proses dari sekarang. Kerena sesuai regulasi undang – undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Pada pasal 201 ayat (5) yang menegaskan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

Ini jelas menegaskan bawah kepala daerah hasil pemilihan 2018 itu berakhir di tahun 2023. Namun, bulannya belum pasti. Dengan demikian bupati harus mulai proses dari sekarang,”kata Johanes Mase, Selasa (04/04) di Gedung DPRD Kabupaten Kupang.

Dikatakan Mase, tiba – tiba kita diminta untuk usulkan Plt Bupati  oleh DPRD maka ini akan menjadi preseden buruk bagi kita.

“Jika surat itu ada tidak mungkin ada Plt Bupati dan Plt Sekda di suatu lingkup pemerintahan.

Karna yang namanya Plt atau penjabat kewenangannya ada batasan – batasan. Kalau main Plt terus sama dengan singa ompong,” kata Mase.

Lebih lanjut di Katakan Mase, ini bukan kerena persoalan kelemahan bupati. Tetapi, ini karena waktu. Untuk itu, kita desak agar bupati segera lakukan proses sekda defenitif.

Sementara itu bupati Kupang, Korinus  Masneno, saat di Konfirmasi media Kupang Berita.com, mengatakan saat ini kita sementara lakukan pembenahan dan meyelesaikan laporan keuangan sehingga dalam waktu dekat kita akan lakukan rekrutmen sekda definitif.

Terkait program rekrutmen ini, tentu ada mekanisme dan syarat yang harus kita lakukan.

“Terget kita, bulan Oktober mendatang kita sudah lakukan tahapan perekrutan.

Saya akui, keberadaan Sekda sangat penting, karena selain menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga sebagai aktor perencana keuangan dan penganggaran APBD,” kata Bupati Kupang.***


Powered By NusaCloudHost