Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Kabupaten Kupang Belum Terima Rujukan Usulan Calon Penjabat Bupati

Avatar photo
DPRD Kabupaten Kupang Belum Terima Rujukan Usulan Calon Penjabat Bupati.
DPRD Kabupaten Kupang Belum Terima Rujukan Usulan Calon Penjabat Bupati.

Kupangberita.com, — Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, mengungkapkan hingga saat ini belum menerima surat rujukan usulan calon penjabat bupati dari Kementerian Dalam Negeri.

“Memang ada surat dari Kemendagri, Nomor: 100.2. 1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023 dengan perihal Usul Nama calon Penjabat Bupati/ Wali Kota. Tetapi, dalam lampiran surat tersebut nama Kabupaten Kupang tidak ada.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!
Baca Juga:  Bupati Kupang Tegaskan Gereja Mitra Strategis Pemerintah Atasi Kemiskinan dan Pendidikan

Didalam Lampiran pada surat tersebut tercantum 35 Kabupaten dan 6 Kota. Dari 35 Kabupaten untuk NTT hanya ada Kabupaten Flores Timur dan Lembata sementara Kabupaten Kupang tidak disebutkan,” Kata Daniel Taimenas, Selasa (04/04) di ruang kerjanya.

Dijelaskan Daniel, ketiga pimpinan DPRD telah membaca surat tersebut secara cermat dan nama kabupaten kupang tidak disebutkan dalam surat tersebut.

“Kabupaten Kupang, mungkin ada tetapi belum ada surat yang kami terima dari Kementerian dalam Negeri.

Oleh Karena itu, didalam melontarkan pernyataan kepada media harusnya pahami isi surat tersebut baru mengeluarkan pernyataan sehingga tidak menimbulkan polemik di Pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga:  Hutang Restoran Nelayan Seret Nama DPRD Kupang, Sekwan Novita Foenay Tegas: Siap Bayar Asal Ada Dasar Hukum!

Harusnya dipahami bahwa corong DPRD ada pada pimpinan DPRD. Saya tegaskan sudah membaca surat tersebut secara cermat dan nama kabupaten kupang tidak ada,”tegas Taimenas.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost