Kupangberita.com, — Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, mengungkapkan hingga saat ini belum menerima surat rujukan usulan calon penjabat bupati dari Kementerian Dalam Negeri.
“Memang ada surat dari Kemendagri, Nomor: 100.2. 1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023 dengan perihal Usul Nama calon Penjabat Bupati/ Wali Kota. Tetapi, dalam lampiran surat tersebut nama Kabupaten Kupang tidak ada.
Didalam Lampiran pada surat tersebut tercantum 35 Kabupaten dan 6 Kota. Dari 35 Kabupaten untuk NTT hanya ada Kabupaten Flores Timur dan Lembata sementara Kabupaten Kupang tidak disebutkan,” Kata Daniel Taimenas, Selasa (04/04) di ruang kerjanya.
Dijelaskan Daniel, ketiga pimpinan DPRD telah membaca surat tersebut secara cermat dan nama kabupaten kupang tidak disebutkan dalam surat tersebut.
“Kabupaten Kupang, mungkin ada tetapi belum ada surat yang kami terima dari Kementerian dalam Negeri.
Oleh Karena itu, didalam melontarkan pernyataan kepada media harusnya pahami isi surat tersebut baru mengeluarkan pernyataan sehingga tidak menimbulkan polemik di Pemerintah dan masyarakat.
Harusnya dipahami bahwa corong DPRD ada pada pimpinan DPRD. Saya tegaskan sudah membaca surat tersebut secara cermat dan nama kabupaten kupang tidak ada,”tegas Taimenas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










