Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Simak, Hasil Penilaian Ombudsman RI Terhadap 7 OPD di Kabupaten Kupang

Avatar photo
Simak, Hasil Penilaian Ombudsman RI Terhadap 7 OPD di Kabupaten Kupang.
Simak, Hasil Penilaian Ombudsman RI Terhadap 7 OPD di Kabupaten Kupang.

Kupangberita.com, — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng dan Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton disambut baik Bupati Kupang Korinus Masneno di Kantor Bupati, Jumat (17/2) pagi.

Kunjungan kerja Ombudsman tersebut, dalam rangka penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2022.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam kesempatan tersebut mengatakan, atas nama Pemerintah dan rakyat mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ombudsman RI.

Baca Juga:  Perjalanan Ekstrem Tak Surutkan Semangat! Bank NTT Salurkan CSR untuk Pembangunan Pagar GMIT Betel Saukibe

Hal ini menunjukkan ada sebuah apresiasi, dorongan dan perhatian yang serius dari Ombudsman RI. Kepada Pemerintah Kabupaten Kupang, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah ini.

“Pemerintah Kabupaten Kupang memperoleh predikat “sedang”. Dan berada pada urutan ke lima di Provinsi NTT serta urutan ke 204 dari 415 Kabupaten/Kota se Indonesia,” Ungkap Bupati Masneno.

Dijelaskan Bupati Kupang, 7 OPD yang mendapatkan nilai yakni; Puskemas Naibonat nilai 84,53, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nilai 83,49, Puskesmas Camplong nilai 79,17, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil nilai 74,07, Dinas Kesehatan nilai 73,34, Dinas Sosial 67,83 dan Dinas Pendidikan 54,94.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost