Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gagas Pengaduan Warga Kota Kupang, Ombudsman Apresiasi Penjabat Wali Kota

Avatar photo
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengapresiasi program pelayanan pengaduan warga yang digagas Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH.
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengapresiasi program pelayanan pengaduan warga yang digagas Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH.

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, menjelaskan program pelayanan pengaduan warga dimaksudkan untuk bisa mendengar langsung laporan dan masukan dari warga tentang berbagai persoalan yang terjadi di Kota Kupang.

Diakuinya sejak dibuka pada 25 Januari 2023 lalu, belum banyak warga yang datang untuk menyampaikan pengaduan.

Namun, dia memastikan setiap pengaduan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh dinas teknis. Jadwal pengaduan masyarakat dibuka setiap hari Senin sampai Kamis, kecuali hari libur, sejak pukul 07.30 wita hingga 09.00 wita.

Warga yang datang mengisi buku tamu untuk melaporkan identitas serta jenis pengaduan yang mau disampaikan.

Masing-masing diberi waktu 5 hingga 10 menit untuk menyampaikan secara langsung pengaduan mereka, yang langsung dijawab oleh Penjabat Wali Kota

Selain pelayanan pengaduan warga, menurut George, pada tanggal 26 setiap bulan dilakukan jumpa pers atau coffee morning bersama para wartawan dan awak media.

Dalam kegiatan tersebut, Penjabat tidak hanya menjawab pertanyaan dari para jurnalis tapi juga mendengar kritik, masukan dan saran dari media sebagai mitra pemerintah.

“Hal-hal menyangkut pelayanan masyarakat harus direspons secara cepat,” tegas Guru Besar Kempo NTT itu. ***


Powered By NusaCloudHost