Kupangberita.com —- Sejumlah Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kupang berang, setelah melihat hasil pekerjaan ruas jalan Kolidoki, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Pekerjaan ruas jalan tersebut, dikerjakan oleh CV Master Karya dan Konsultan Pengawas PT. Gantari Pratama Engineering, menelan anggaran Rp1,4 M dengan volume pekerjaan 1,5 KM yang bersumbar dari DAU Kabupaten Kupang. Namun hasilnya buruk.
Dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo – Foeh, Komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini menilai hasil pekerjaan tersebut sangat buruk sekali.
“Ini kontraktor pelaksana kerja tidak benar, masa pekerjaan ini menelan anggaran begitu besar hasil tidak sesuai yang diharapkan.
Baru habis dikerjakan diakhir tahun. Tetapi di minggu ke tiga Januari 2023 aspalnya sudah retak dan pecah.
Kontraktor pelaksana ini juga yang mengerjakan jalan di O’aem Amfoang Selatan yang hingga saat ini pekerjaannya belum selesai,”ungkap Deasy, Jumat (20/10) di Oelamasi.
Deasy menilai, Dinas teknis dan konsultan pengawas juga tidak becus dalam mengawasi pekerjaan ini.
Seharusnya Dinas Teknis dalam hal ini Dinas PUPR dan Konsultan Pengawas harus tegas dan menegur kontraktor pelaksana dan memberikan sanksi tegas.
Disaksikan media Kupang Berita.com, di lokasi Anggota Komisi III Mesak Mbura, menanyakan terkait berapa banyak pengunaan drum aspal pada ruas pekerjaan jalan tersebut kepada konsultan pelaksana.
Tampak konsultan perencanaan kebingungan dan ragu – ragu menjawab.
Setelah ditanya terus oleh Mesak Mbura, barulah Konsultan pekerja menjawab 200 drum aspal.
Mendengar jawaban tersebut, sejumlah Anggota Komisi III tidak percaya dan berang.
“Kalau gunakan 200 drum hasil aspalnya tidak putih seperti ini, seharusnya hitam pekat,”jelas Mbura.
Namun, Konsultan pekerja mengelak dan menyalakan alam. Karena saat penyiraman aspal hujan.
Mendapati jawaban tersebut Mesak Mbura, minta Konsultan Pekerja untuk tidak menyalakan alam.
Usai mengunjungi pekerjaan Kolidoki Angota Komisi III bersama Dinas PUPR mengunjungi perkejaan ruas jalan Oesao – Oemolo dan dan Taklale – Nunkurus.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kupang, pekan depan akan memanggil para konsultan pelaksana dan Dinas PUPR untuk mengelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP).***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.