Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Akhirnya Ketua DPRD Kabupaten Kupang Buka Suara Soal Nasib Tenaga Honorer

Avatar photo
Foto. Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas.
Foto. Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas.

Kupangberita.com —- Akhirnya Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, buka suara soal polemik nasib tenaga honor yang di tolak untuk di daftarkan sebagai tenaga Non ASN oleh  pemerintah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Kupang.

Terkait persoalan tersebut dirinya mengatakan akan memanggil Pemerintah untuk didengar keterangannya terkait nasib sejumlah pegawai honor yang tidak terakomodir dalam pendataan ulang pegawai non ASN.

Menurut Daniel Taimenas, Kamis (27/10/2022) saat memberi pernyataan resmi melalui sambungan telepon seluler,

“Baik itu pemerintah maupun DPRD sama – sama bekerja untuk rakyat.

Para tenaga honorer tersebut memang belum sejahtera tetapi bukan berarti pemerintahan harus ‘membunuh’ nasib mereka itu.

Kita semua berjuang untuk masyarakat dan juga kita juga menyesal ada lima ratus lebih honorer yang tidak terakomodir,”ungkap Daniel Taimenas, Kamis ( 27/10/2022) kepada Media Kupang Berita.com, melalui Sambungan Telepon.

Lebih lanjut Kata Daniel Taimenas, lembaga DPRD bukannya tidak punya rasa kepedulian terhadap nasib honorer.

Namun, hingga saat ini  belum adanya pengaduan resmi kepada lembaga. jika ada pengaduan secara resmi, pimpinan DPRD dapat mengambil langkah taktis dan bersifat solutif.

Daniel Taimenas berharap pemerintah  daerah tidak kaku dalam menerapkan aturan apalagi hal ini berkaitan dengan nasib banyak orang beserta keluarganya.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat menyikapi secara bijak dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

“Seharusnya pemerintah lebih bijak dan tidak membuat kategori tenaga kebersihan, pengemudi serta tenaga pengamanan, semua mereka adalah sama honorer yang telah sekian lama mengabdi untuk daerah.

Mereka melamar itu bukan di posisi tenaga kebersihan atau sopir, itu karena sampe di masing-masing OPD barulah diberikan tugas sebagai sopir bagi yang punya keahlian mengemudi.

Jabatan itu karena ada pembagian tugas, jadi mereka melamar itu bukan jadi sopir atau cleaning service, mereka melamar untuk jadi tenaga honorer.

Masa ada yang datang layani kita terus dibilang itu cleaning service, itu tidak manusiawi,”ucap Daniel Taimenas.

Oleh karena itu saya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD lainnya untuk memanggil pemerintah pada hari Senin pekan depan untuk mendengarkan penjelasan. ( Tim/***)


Powered By NusaCloudHost