Kupangberita.com —- Prestasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi tujuan dari pelayanan Pengadilan Negeri Kelas II Oelamasi yang saat ini masih menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Oelamasi Erianto Siagian, saat disambangi oleh Ketua DPD Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kupang, Makson Saubaki dan Kawan-kawan, Senin 29 Agustus 2022 meminta agar pers juga ikut mendukung pelayanan PN Oelamasi menuju WBBM.
Bagi dia dengan hadirnya media online informasi yang kredibel memiliki jangkauan cepat dan akurat.
Oleh karena itu, dengan kerjasama yang baik dengan para jurnalis maka bisa memberikan edukasi, publikasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelayanan pengadilan.
“Kita saat ini Satker WBK menuju WBBM, dengan demikian kami butuh dukungan semua pihak termasuk media,” ungkap Ketua PN Oelamasi.
Lebih lanjut Erianto Siagian, membeberkan program yang sudah lakukan oleh pengadilan Oelamasi seperti program hakim masuk desa dan sekolah.
Tujuannya dalam rangka mensosialisasikan terkait penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kupang.
Dengan kehadiran SMSI dirinya mendukung penuh dalam rangka transparansi sehingga semua yang dilakukan pengadilan selalu memberikan yang terbaik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.