“Jika tunggakan ini terbayarkan, maka bisa membangun infrastruktur di wilayah Kabupaten Kupang secara baik dan merata.
Oleh kerena itu para pelaku wajib pajak galian C yang nakal dan tidak membayar pajaknya sebaiknya kita perhadapkan dengan aparat penegak hukum saja,”tegasnya.
Dia juga mengatakan dengan inovasi dan strategi ini sudah ada satu pengusaha yang akan membayar tunggakan pajaknya dalam waktu dekat yang nilainya mencapai 1M lebih.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.