Kupangberita.com — Sejumlah tokoh masyarakat Desa Oelnaineno, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang meminta jaksa untuk segera lidik mangkraknya pembangunan rumah sakit mini yang di bagun sejak tahun 2017 di desa mereka.
Onisimus Tobmuti, Kepala Dusun III Tiluntob Desa Oelnaineno, Senin (18/04/2022) di Oelnaineno mengatakan, empat buah gedung yang dibangun oleh Dinas Kesehatan sekitar tahun 2017 tidak selesai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana.
“Mewakil masyarakat saya meminta tim kejaksaan segerah lidik mangkraknya pembagunan tersebut,” ujar Onisimus Tobmuti.
Lanjut Tobmuti Empat buah gedung yang rencananya akan digunakan sebagai rumah sakit mini itu tidak selesai dikerjakan dan ditinggal pergi oleh kontraktor pelaksana pekerjaan.
“Itu gedung dibangun tahun 2015 atau 2017, saya tidak ingat persis tahun berapa, jumlah dana berapa juga kami tidak tau karena saat kerja tidak ada papan informasi pekerjaan,”urai Onisimus Tobmuti.
Dirinya menjelaskan bahwa dari ke empat buah gedung itu, ada yang belum di selesai pekerjaan atap gedung, ada juga belum pemasangan keramik dan acian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.