“Akan kami diskusikan untuk dicari jalan keluarnya. Pemerintah Kota Kupang akan menyiapkan lahannya. Untuk itu, kepada warga agar bersabar, pemerintah pasti memperhatikan,” imbaunya.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. pada kesempatan yang sama memastikan setelah diserahterimakan, Pemkot akan segera mengatur penyerahannya kepada warga terdampak yang berhak.
Pemerintah sendiri sedang menyiapkan Keputusan Wali Kota untuk menetapkan nama penghuni huntap.
Pihaknya juga sudah berupaya menangani kesulitan-kesulitan yang dikeluhkan warga seperti sekolah bagi anak-anak mereka yang letaknya tidak jauh dari perumahan tersebut.
Mengenai rencana pembangunan rumah bantuan bagi korban yang belum kebagian, menurutnya saat ini sedang dalam proses sertifikasi tanah.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota juga melaporkan tentang belum cairnya dana tunggu hunian tahap dua bagi 773 kepala keluarga terdampak di Kota Kupang.
Laporan tersebut ditanggapi oleh Menko PMK yang memastikan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses pencairan. ***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.