Budi memaparkan bahwa ada dua dashboard pada platform JAGA, yaitu yang dapat diakses untuk publik sebagai bentuk transparansi dan dashboard untuk pemda.
“Melalui dashboard JAGA ini pemda dapat mengakses data terkait total penggunaan listrik; 5 peringkat teratas golongan tarif listrik; nilai PPJ dari masing-masing komponen yang meliputi tagihan listrik, non tagihan listrik, prabayar, dan restitusi; serta riwayat pelunasan PPJ dan tagihan listrik pemda,” ujar Budi.
JAGA adalah sebuah platform digital berbasis mobile yang diinisiasi oleh KPK bekerja sama dengan kementerian dan lembaga.
Platform tersebut menyajikan data seputar informasi pelayanan publik dengan lima menu utama, yaitu sektor pendidikan, desa, kesehatan, perizinan, dan penanganan Covid-19. Dengan lima menu ini, masyarakat dapat mengakses informasi pelayanan publik sekaligus menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik tersebut.
Untuk mengakses JAGA, masyarakat dapat mengunduh aplikasinya melalui gawai di Play Store dan App Store atau melalui situs JAGA.ID.
(Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.