Kupangberita.com — Sempat melarikan diri Sahala Amal Salvador Hutagaol ( 34) pelaku penikam terhadap Remigius Nahak (45), akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol. Sepuh A.I.Siregar, SH. SIK. MH Minggu ( 21/11) mengatakan, pelaku menyerahkan diri terkait kasus Penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Setelah menikam korban pada hari Minggu (21/11) pukul 02.00 Wita pelaku melarikan diri kurang lebih 12 jam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.