Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jokowi diputuskan bersalah oleh pengadilan

Avatar photo
240d1cec f4d9 46ed 8cdd ac80cf3028a0 169

Hal tersebut disampaikan oleh Anies melalui unggahan di akun twitter @aniesbaswedan pada Kamis (16/9/2021).

“Hari ini juga, PN Jakpus mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara.

PemprovDKI Jakarta memutuskan tidak banding dan siap menjalankan putusan pengadilan demi udara Jakarta yang lebih baik,” kata Anies.( Dilansir dari liputan6.com)

(Makson Saubaki)

 

 

 

 

Baca Juga:  Pemuda Tewas Ditikam Kakek 60 Tahun di Pasar Oesao, Pelaku Mengaku Korban Lakukan Penganiayaan Lebih Dulu

Powered By NusaCloudHost