Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dokumen Sidang Perubahan APBD Kabupaten Kupang Belum Dipelajari Dewan

Avatar photo
IMG 20210927 152820 1 scaled

Kembali dibantah Anton, bahwa dokumen yang diserahkan ke dewan belum dipelajari, maka harus ada penambahan waktu.

“Karena dokumen yang diberikan, kami belum tahu”, paparnya.

“Jadi kepada pimpinan, saran saya saya itu baik, jangan sampai kita setuju tapi kita tidak tahu”, sambung Anton.

Pimpinan sidang Dan Taimenas kembali menanggapi, bahwa tidak masalah, tapi jadwal sidang diberi waktu hanya tiga hari saja.

Perdebatanpun akhirnya menuai kesepakatan, bahwa usulan penambahan waktu hanya pada pembahasan komisi. (WL)

Baca Juga:  Menggelitik, Tanggapan Ketua FPRB Kabupaten Kupang Terhadap Laporan Pansus LKPJ Terkait Pengelolaan Bantuan Seroja

 


Powered By NusaCloudHost