Kembali dibantah Anton, bahwa dokumen yang diserahkan ke dewan belum dipelajari, maka harus ada penambahan waktu.
“Karena dokumen yang diberikan, kami belum tahu”, paparnya.
“Jadi kepada pimpinan, saran saya saya itu baik, jangan sampai kita setuju tapi kita tidak tahu”, sambung Anton.
Pimpinan sidang Dan Taimenas kembali menanggapi, bahwa tidak masalah, tapi jadwal sidang diberi waktu hanya tiga hari saja.
Perdebatanpun akhirnya menuai kesepakatan, bahwa usulan penambahan waktu hanya pada pembahasan komisi. (WL)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.