MAH tidak hanya menunjukkan rasa kurang percaya diri, tetapi juga perilaku temperamental, sering marah-marah bahkan mengancam diri sendiri.
Rumah sakit menerapkan Standar Prosedur Operasional (SOP), termasuk prosedur pemberian suntikan injeksi dan restrain, untuk mencegah risiko buruk yang tidak diinginkan.
MAH direkomendikan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Semarang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, misalnya terapi elektrokonvulsif (ECT) oleh Dokter penanggung jawab RSUD RAA Soewondo
Sebelumnya, RSUD RAA Soewondo Kab. Pati menyiapkan ruang perawatan khusus untuk antisipasi calon anggota legislatif atau caleg yang membutuhkan perawatan kejiwaan.
Tersedia 33 tempat tidur untuk perawatan pasien gangguan kesehatan jiwa, termasuk 16 tempat tidur di Bangsal Sakura, ujar Soewondo Pati Hartotok, Plt Direktur RSUD RAA.
Meski demikian, Harotok berharap tidak ada satu pun calon anggota legislatif di Pati yang mengalami gangguan kesehatan jiwa dan memerlukan perawatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.