Ruang untuk belajar dan berbagi di antara sesama guru juga kini semakin luas dengan adanya platform Merdeka Mengajar.
“Jutaan guru di seluruh Indonesia sekarang saling terhubung, saling belajar, dan menginspirasi satu sama lain dalam menerapkan
Kurikulum Merdeka.
Selanjutnya, terobosan besar kita hadirkan dengan meluncurkan Pendidikan Guru Penggerak.
Program ini berbeda dari pelatihan guru yang sudah ada sebelumnya, karena tujuannya untuk mendorong lahirnya generasi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang mampu memimpin perubahan nyata.
Terakhir, yang juga sangat membahagiakan adalah kita sudah semakin dekat untuk mencapai target satu juta guru ASN PPPK guna memenuhi kebutuhan guru, dan tentunya meningkatkan kesejahteraan para pendidik,”jelasnya.
“Semua ini membuat saya percaya bahwa Hari Guru Nasional tahun ini bukanlah salam perpisahan
Sebaliknya, peringatan Hari Guru Nasional tahun ini adalah penanda kesatuan tekad kita untuk mengakselerasi kemajuan sistem pendidikan Indonesia.
Oleh karena itu, mari kita rayakan hari ini dengan semangat untuk terus melaju ke depan, dengan derap langkah serentak melanjutkan gerakan Merdeka Belajar, ” tutupnya
Untuk diketahui, peringatan HGN dan HUT PGRI ke-78 tingkat Kecamatan Batuputih tahun ini digelar lomba paduan suara menyanyikan lagu Mars PGRI.
Dalam lomba tersebut, Ranting Boentuka keluar sebagai Juara 1, Juara 2 Ranting Oebobo dan Juara 3 Ranting Hane.
Selain itu juga diserahkan sertifikat purna tugas tahun 2023 bagi 3 anggota PGRI yakni Hermenius Bani, Yones Tabun dan Sarci Maria Boimau yang akan memasuki masa pensiun. Serta diberikan penghargaan kepada Beni Okran Neonane, S.Si, sebagai tokoh penggerak literasi Kecamatan Batuputih.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.