Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wow!! 4 Tahun Berturut – Turut Pemerintah Kota Kupang Pertahankan Opini WTP

Avatar photo
Foro. 4 Tahun Berturut - Turut Pemerintah Kota Kupang Pertahankan Opini WTP.
Foro. 4 Tahun Berturut - Turut Pemerintah Kota Kupang Pertahankan Opini WTP.

George berjanji Pemerintah Kota Kupang akan segera menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK sesuai amanat undang-undang.

Ia juga menegaskan kepada semua Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang agar terus meningkatkan kinerja, melaksanakan program dan kegiatan tepat waktu sesuai time schedule, tepat sasaran, dan bersih serta jujur dalam pengelolaan anggaran, untuk itu OPD diminta agar tidak ragu untuk membangun komunikasi yang baik dengan BPK demi laporan keuangan yang lebih baik.

‘’Kita tinggalkan segala sesuatu yang tidak membangun masyarakat dan berfokus pada percepatan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Christian S. Baitanu, SH dalam kesempatan itu mengatakan atas nama DPRD Kota Kupang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Kupang bersama jajaran pemerintah Kota Kupang yang sudah mempertahankan hasil laporan dan kinerjanya sehingga Kota Kupang kembali mendapatkan opini WTP yang keempat kalinya.

Christian berharap agar Pemerintah Kota Kupang tidak hanya berpuas dengan keberhasilan ini tetapi juga terus berusaha untuk mempertahankan prestasi yang diperoleh ditahun-tahun mendatang.

DPRD Kota Kupang akan tetap memberikan dorongan dan dukungan politik kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

‘’Marilah kita terus membangun kerjasama untuk melayani masyarakat dengan semakin baik dan bermartabat dari waktu ke waktu,”tambahnya.

Di akhir sambutannya ia berpesan agar Pemerintah Kota Kupang segera menindaklanjuti rekomendasi sesuai LHP BPK Perwakilan NTT sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Turut mendampingi Penjabat Wali Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally SH., M.Si, Kepala Badan Inspektorat Kota Kupang Frengky Amalo, S.Sos., MM., dan Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, Ariantje M. Baun, SE, M.Si.

Hadir dalam acara penyerahan tersebut antara lain Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi NTT, Sofyan Antonius, Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH, Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat, Kepala Kanisius N. Pewali, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Yermia Ndappa Doda, S.Sos, Kepala Sekretariat Perwakilan BPK NTT, Suryadinata, Kepala Sub Auditorat NTT II, Jeffri Tagor Herianto Sitohang, Kepala Sub Auditorat NTT III, Fransiskus Xaverius Harjoyo, para Pejabat Strukural Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, serta para Pejabat Struktural dan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi NTT.

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penandatangan Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat juga berhasil mempertahankan Opini WTP untuk kedua kalinya, tahun anggatan 2021 dan 2022. ***


Powered By NusaCloudHost