Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tagih Keliling Dana Untuk Perayaan HUT RI, Apakah Camat Fatuleu Lakukan Pungli?

Avatar photo
Foto. Surat yang dikeluarkan Camat Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Foto. Surat yang dikeluarkan Camat Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Sementara Camat Fatuleu Roni Natonis, saat dikonfimasi Kupang Berita.com melalui Sambungan telepon, Kamis ( 04/08/2022) mengatakan itu bukan bentuk pungutan liar.

“Itu semua diputuskan secara bersama melalui forum rapat dan nama-nama yang tertera dalam surat tersebut kami juga libatkan saat rapat,”tutupnya.***

 


Powered By NusaCloudHost