Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Semua Produk Publikasi KPK adalah GRATIS dan tidak Diperjualbelikan

Avatar photo
Foto. Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.
Foto. Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.

Kupangberita.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang memperjualbelikan produk-produk publikasi/edukasi KPK kepada masyarakat luas.

Diantaranya produk edukasi dalam bentuk buku yang diperjualbelikan melalui media sosial dan marketplace.

Sesuai rilis tertulis yang di terima Kupang Berita, Kamis (02/06/2022), dari Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan KPK mengimbau kepada pihak-pihak dimaksud untuk tidak melanjutkan tindakannya, karena telah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK dan ketentuan yang telah tercantum dalam buku tersebut.

“Bahwa buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta non-komersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan,”ujar Ipi Maryati Kuding.


Powered By NusaCloudHost