Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Masneno, Mengakui Piutang Pajak Galian C, Mencapai Ratusan Miliar

Avatar photo
Foto. Bupati Kupang Korinus Masneno.
Foto. Bupati Kupang Korinus Masneno.

Kupangberita.com — Bupati Kupang Korinus Masneno mengakui hingga saat ini piutang pajak galian C atau pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ( MBLB) dari para Ijin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di Kabupaten Kupang mencapai Rp 100 miliar.

Sesuai hasil inventarisasi data pajak dari tahun 2017 – 2021, piutang pajak retribusi dan galian C, mencapai 100 miliar.

“Hal ini terjadi karena banyak pengusaha mengambil material galian C, di Kabupaten Kupang entah karena sengaja atau sibuk sehingga lupa membayar kewajibannya,”ujar Bupati Masneno, Rabu ( 25/05/2022) di Polres Kupang.

Baca Juga:  Paket Komitmen Pecah, Korinus Masneno: Bukan Pecah Tapi Terbelah, Jerry Manafe: Sakitnya Tu Disini

Sesungguhnya di dalam ketentuan proyek sudah termuat ketentuan retribusi dan pajak. Harusnya pada saat pencairan oleh PPK sudah didahului bukti pembayaran galian C, oleh para pemegang (IUJP).

Tapi pada praktek pencairan keuangannya dilakukan dengan harapan pengusaha akan melunasi kewajibannya dikemudian hari,”jelas bupati Kupang.

Lebih lanjut Bupati Masneno mengatakan, bahwa sumber penerimaan pendapatan Kabupaten Kupang sumber terbesar dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ( MBLB), karena mulut tambang galian C, cuman ada di Kabupaten Kupang.


Powered By NusaCloudHost