Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi dan Bimtek PMPRB

Avatar photo
Foto. Pemerintah Kota Kupang gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022.
Foto. Pemerintah Kota Kupang gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022.

“Birokrasi idealnya adalah Pemerintah harus mampu melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik.

Konsekuensinya adalah pemerintah harus meningkatkan kinerja birokrasi sehingga tercapai birokrasi yang bersih, kompeten dan memiliki kemampuan dalam melayani.

Pemerintah dalam memperbaiki birokrasi dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, baik dari aspek perencanaan maupun aspek pelaksanaan di lapangan.

Pemerintah baik itu pemerintah tingkat pusat maupun daerah berupaya melakukan berbagai perbaikan-perbaikan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Jeffry.

Dalam kesempatan yang sama pula, Jefri menjelaskan bahwa masih terdapat sedikitnya tiga permasalahan strategis yang membutuhkan perhatian serius untuk kedepannya mendapat perbaikan melalui pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu rendahnya komitmen pimpinan perangkat daerah sebagai penyelenggara pemerintahan pada unit kerja yang belum mencerminkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, kelembagaan birokrasi pemerintah dan penerapan E-Government belum berjalan efektif efisien dan menyeluruh serta praktik manajemen pelayanan publik belum dilaksanakan dengan baik karena kompetensi petugas pelayanan masih rendah tidak inovatif yang kemudian menghasilkan budaya pelayanan yang tidak berkualitas.

Lanjutnya, Jefri menekankan agar seluruh utusan dari masing-masing perangkat daerah lingkup pemerintah kota kupang yang hadir sebagai peserta dapat mengikuti dengan baik dan cermat agar mendapatkan informasi dan menambah wawasan guna perbaikan pelaksanaan reformasi birokrasi.***


Powered By NusaCloudHost