Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polsek Kupang Tengah Limpahkan Tersangka Pembunuhan Penfui Timur ke Jaksa

Avatar photo
Foto. Penyidik Polsek Kupang Tengah Limpahkan Tersangka Pembunuhan Penfui Timur ke Jaksa.
Foto. Penyidik Polsek Kupang Tengah Limpahkan Tersangka Pembunuhan Penfui Timur ke Jaksa.

Korban lalu menghampiri kedua orang itu dengan tujuan ingin membantu saksi Yosef H. Malaikosa.

Namun korban langsung ditikam di pinggang kanan sebanyak satu kali menggunakan pisau oleh seseorang.

Korban berbalik dan memukul pelaku menggunakan kayu tepat di wajah pelaku. Pelaku kemudian menikam korban sekali lagi diperut bagian kiri atas.

Setelah itu korban bersama saksi Adrianus T. Gerin, Jems A. Luase dan Melvin M. Mautuka langsung melarikan diri.

Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Kartini untuk mendapat perawatan medis, namun korban meninggal dunia kemudian dibawa ke rumah Sakit Bhayangkara Kupang Untuk Dilakukan Outopsi.

Perbuatan tersangka melanggar Pasal 338 KUHP Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHP sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 26 / IV / 2021 / Sek Kuteng, tanggal  23 April 2021. Selanjutnya Perkara tersebut menjadi tanggung jawab JPU.***


Powered By NusaCloudHost