BRILink Disusupi Uang Palsu, Dua Pemuda Rote Ndao Cetak di Kos Kupang, Ditangkap Polisi

Reporter : Makson Saubaki
Barang bukti uang palsu, printer dan sepeda motor yang digunakan dua pelaku pemalsuan uang diungkap Polresta Kupang Kota.
Barang bukti uang palsu, printer dan sepeda motor yang digunakan dua pelaku pemalsuan uang diungkap Polresta Kupang Kota.

Mereka memilih lokasi yang gelap dan sepi agar tidak ketahuan,” ungkap Aldinanm

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga, Milda Yunarti Snaen (26), yang mentransfer uang sebesar Rp1,8 juta ke rekening salah satu pelaku.

Setelah laporan diterima pada Sabtu, 10 Mei 2025, penyelidikan langsung dilakukan hingga polisi berhasil menangkap HM dan YN di Kabupaten Rote Ndao pada 13 Mei 2025.

Tiga Lokasi Peredaran dan Korban Seorang Nenek

Aksi para tersangka ini bukan hanya dilakukan sekali. Berdasarkan pengakuan mereka, peredaran uang palsu telah dilakukan di tiga titik lokasi berbeda di Kota Kupang: Oesapa, Lasiana, dan satu tempat di mana seorang nenek menjadi korban saat menjual dagangannya.

“Motor Beat yang mereka beli senilai Rp16 juta dibayar tunai menggunakan uang palsu.

Ini adalah salah satu bukti kuat yang kami amankan,” tambah Aldinan.

Barang bukti lainnya yang diamankan polisi antara lain satu unit printer, sejumlah kertas dan tinta printer, helm, pakaian, dan uang palsu sebesar Rp17 juta lebih.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version