Kupang, KBC – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota kembali menunjukkan taringnya dengan meluncurkan Operasi Pekat Turangga 2025.
Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan penuh, mulai 15 hingga 29 Mei 2025, dengan target utama: membersihkan Kota Kupang dari aksi premanisme dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya yang meresahkan warga.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, dalam keterangan persnya pada Rabu (14/5), menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada premanisme, tapi juga menyasar berbagai bentuk pelanggaran hukum yang merongrong ketertiban umum.
“Mulainya besok ini. Sasaran dalam operasi ini adalah segala bentuk tindakan premanisme dan pelanggaran hukum lainnya yang terkait,” ujar Aldinan tegas.
Selain aksi premanisme, sasaran lain dalam Operasi Turangga 2025 mencakup perjudian, peredaran dan konsumsi minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), aksi ugal-ugalan di jalan raya, hingga praktik prostitusi online melalui aplikasi seperti MiChat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.