Menurutnya jika ingin sebuah program berhasil maka perlu disiapkan sumber daya manusianya.
“Secanggih apa pun teknologi yang disiapkan kalau SDM tidak siap tidak akan berhasil,” ungkapnya.
Peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat perlu dilakukan untuk mengubah mindset dan kultur masyarakat terutama dalam hal penanganan sampah.
Kepala Seksi Pelaksana Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT, Reza Fahrur Rosi, ST, MT, yang mewakili Kepala BBPW menyampaikan dalam rangka menyiapkan keberlanjutan penyelenggaraan penataan permukiman maka perlu diadakan peningkatan kapasitas masyarakat (PKM) dan Pemerintah Daerah melalui kegiatan workshop pengelolaan pasca program.
Melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintah Kota/Kabupaten dapat menyiapkan dan memperkuat terkait kelembagaan BKM/LKM, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur yang telah terbangun, pengelolaan aset kegiatan skala kawasan, penguatan Pokja PKP dan lainnya. Pemerintah daerah diharapkan menyiapkan penyelenggaraan penataan permukiman yang berkelanjutan.
Panitia pelaksana kegiatan peningkatan kapasitas, Vivi Aida Nilam Cahyani, ST, melaporkan kegiatan peningkatan kapasitas akan berlangsung selama 3 hari sejak 23 Mei hingga 26 Mei 2023.
Peserta kegiatan terdiri dari Pokja PKP Kota Kupang, Forum PKP Kota Kupang, Forum BKM, KPP, unsur swasta, Perguruan Tinggi, Kelompok Peduli serta Tim Kotaku.
Adapun narasumber yang disiapkan panitia berasal dari dinas teknis yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, akademisi dari Unwira Kupang serta pemerhati masyarakat.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.