Penasehat hukum Gasper Tipnoni menunjukkan bukti chat dan rekaman suara dalam sidang kasus pisang Cavendish di Pengadilan Negeri Oelamasi
Kupang, KBC – Persidangan lanjutan kasus dugaan pencurian pisang Cavendish yang menjerat terdakwa Gasper Tipnoni kembali menghadirkan drama hukum yang memanas di ruang sidang Pengadilan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang, Selasa (20/5/2025).
Kali ini, sorotan tajam publik mengarah ke Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, Amin Juariah, yang hadir sebagai saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Atmosfer ruang sidang berubah tegang saat penasehat hukum terdakwa, Aris Tanesi, S.H., dan Yonris Tuka, S.H. dari LBH Surya NTT, membuka bukti baru berupa rekaman suara dan percakapan elektronik yang diduga kuat melibatkan sang Kadis dalam pengadaan anakan pisang di luar kontrak resmi.
“Kami sangat menyesalkan kesaksian saksi yang tidak konsisten, bahkan sempat menyangkal beberapa poin penting.
Namun bukti otentik membuktikan sebaliknya,” kata Aris kepada awak media seusai sidang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.