Sidang Pisang Cavendish Memanas: Bukti Chat dan Rekaman Suara Seret Nama Kadis Pertanian Kabupaten Kupang

Reporter : Makson Saubaki
Penasehat hukum Gasper Tipnoni menunjukkan bukti chat dan rekaman suara dalam sidang kasus pisang Cavendish di Pengadilan Negeri Oelamasi.
Penasehat hukum Gasper Tipnoni menunjukkan bukti chat dan rekaman suara dalam sidang kasus pisang Cavendish di Pengadilan Negeri Oelamasi.

Menurut Aris, setidaknya ada tiga fakta penting yang awalnya disangkal saksi Amin Juariah, namun akhirnya diakui setelah bukti ditampilkan:

1. Pernah menerima anakan pisang dari terdakwa

2. Pernah datang langsung ke lokasi proyek

3. Pernah menjalin komunikasi aktif dengan terdakwa

Poin-poin ini menguak indikasi kuat bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Kupang tidak hanya mengetahui, tapi juga diduga ikut terlibat dalam proses distribusi pisang Cavendish, yang kini menjadi objek perkara hukum.

Rekaman Suara dan Bukti Chat Siap Diserahkan

Lebih lanjut, penasehat hukum Yonris Tuka mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi bukti rekaman suara dan tangkapan layar percakapan digital antara Amin Juariah dengan pihak penyedia pisang tambahan, yang disebut-sebut dilakukan di luar kontrak resmi dengan CV Alamis.

“Kami akan menyerahkan bukti-bukti ini dalam tahap pembuktian nanti. Fakta ini penting untuk menunjukkan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pengadaan dan distribusi pisang Cavendish ini,” tegas Yonris.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version