“Sementara klien kami menjadi terdakwa, orang yang mengambil manfaat dari pisang tersebut justru tak tersentuh hukum. Ini ketidakadilan yang nyata,” tegas Yonris.
Ia pun mendesak penegak hukum untuk membuka ruang pembuktian secara transparan dan objektif, tanpa menutup-nutupi keterlibatan oknum pejabat daerah.
Momentum Evaluasi Tata Kelola Program Pertanian
Kasus ini membuka tabir tentang lemahnya kontrol birokrasi dalam program pertanian yang dibiayai anggaran publik.
Ketika pejabat publik bersaksi tidak jujur di ruang persidangan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi pun terancam runtuh.
“Jika seorang kepala dinas saja bisa berdalih di bawah sumpah, bagaimana rakyat bisa yakin anggaran pertanian sampai ke petani dengan benar?” sindir Aris, sembari menegaskan bahwa proses hukum seharusnya tidak mengenal kekuasaan.
Publik Menanti Keadilan Tak Tebang Pilih
Publik kini berharap bahwa rekaman dan bukti chat yang akan diserahkan dalam sidang pembuktian berikutnya menjadi titik terang dalam perkara ini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.