Bupati Kupang tegas copot 15 kades, termasuk Tuakau, akibat gagal lapor Dana Desa 2024. Sinyal bahaya bagi 160 desa lain. Transparansi jadi sorotan.
Kupang, KBC – Gelombang ketegasan tengah menerpa desa-desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Benyamin Ndun, Kepala Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, resmi diberhentikan sementara dari jabatannya karena gagal menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Ia menjadi satu dari 15 kepala desa yang terkena “palang merah” oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam upaya menegakkan disiplin dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Desa Tuakau selama ini menjadi sorotan publik, bukan karena prestasi membanggakan, melainkan karena sejumlah video amatir yang menunjukkan Kepala Desanya kerap berdebat sengit dengan bendahara maupun warga.
Perdebatan itu diyakini sebagai puncak dari gunung es persoalan pengelolaan anggaran Dana Desa yang tidak transparan dan sarat masalah.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang sebelumnya telah melayangkan dua surat teguran kepada Kades Tuakau.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.