Kupang, KBC – Proses panjang seleksi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Kupang akhirnya mencapai titik akhir.
Berdasarkan pengumuman resmi Panitia Seleksi dengan nomor: 08/Pansel.Dir.Perumda.AM.Kab.Kpg/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025, Jony B. Sulaiman, S.Sos., M.Si., ditetapkan sebagai calon peringkat pertama hasil akhir seleksi.
Ia pun akan segera diusulkan kepada Bupati Kupang untuk ditetapkan sebagai Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Kupang periode 2025–2030.
Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Mateldius S. J. Sanam, S.T., yang juga menyampaikan tahapan proses panjang dan transparan yang telah dilalui.
Dalam keterangannya kepada media pada Kamis (15/5) malam, Mateldius menyebut bahwa proses seleksi telah berlangsung secara objektif melalui beberapa tahapan penting.
“Seleksi ini dilakukan sejak tahap pengumuman, seleksi administrasi, uji kompetensi dan kepatuhan hingga wawancara akhir.
Semua dilakukan secara terbuka dan profesional untuk mendapatkan figur yang tepat dalam memimpin Perumda Air Minum Kabupaten Kupang lima tahun ke depan,” ujarnya.
Hasil Seleksi Final: Jony B. Sulaiman Terdepan
Dalam pengumuman resmi tersebut, Jony B. Sulaiman memperoleh nilai akhir tertinggi sebesar 85,57, unggul dari peserta lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.