Kades Gagal Lapor Dana Desa: Ketegasan Bupati Kupang Jadi Alarm Bahaya Bagi 160 Desa

Reporter : Makson Saubaki
Kades Gagal Lapor Dana Desa: Ketegasan Bupati Kupang Jadi Alarm Bahaya Bagi 160 Desa.
Kades Gagal Lapor Dana Desa: Ketegasan Bupati Kupang Jadi Alarm Bahaya Bagi 160 Desa.

Namun, peringatan tersebut tak digubris. Hingga batas akhir pelaporan pada 31 April 2025 berlalu, LPJ Dana Desa 2024 tak kunjung disetor. Akhirnya, langkah tegas pun diambil.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Tuakau yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepuasannya terhadap sikap Bupati.

Melalui sambungan telepon, Jumat (09/05/2025), ia mengatakan, “Saya berterima kasih pada Pak Bupati Yosef Lede.

Ini tindakan yang ditunggu-tunggu warga. Kepala Desa kami arogan, dan saya duga gunakan uang untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Ia juga berharap agar aparat penegak hukum turun tangan mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kades Tuakau.

“Saya percaya langkah ini tidak akan berhenti di pemberhentian saja. Harus diusut! Jangan sampai uang negara dipakai semaunya,” tegasnya.

Bupati Yosef Lede sendiri menegaskan bahwa tindakannya bukan sekadar gertakan politik, melainkan langkah nyata untuk membenahi pengelolaan Dana Desa di seluruh Kabupaten Kupang.

“Saya tidak bisa tinggal diam saat anggaran yang seharusnya untuk rakyat dikelola semaunya. Ini tentang tanggung jawab publik,” ujarnya saat konferensi pers di Rumah Jabatan Bupati Kupang, Kamis (08/05/2025) malam.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version